DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
KOTA SEMARANG

  • bagi warga Kota Semarang umur 17 tahun lebih 1 hari segera lakukan perekaman KTP-el di TPDK Disdukcapil yang ada di Kecamatan setempat
  • Disdukcapil Kota Semarang Mendukung Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi melalui pemberian Pelayanan Administrasi Kependudukan secara Cepat, Mudah, Akurat dan Bebas Pungutan
  • Lebih dari satu KTP dapat Sanksi ! UU no.23/2006 tentang Adminduk pasal 97 : Pidana penjara maks. 2 Tahun dan/denda Rp. 25 Juta
  • pengurusan KTP Elektronik di TPDK Disdukcapil yang ada di Kecamatan setempat dengan melampirkan fotocopy KK dan KTP/Akta Kelahiran
  • Urus pelayanan E-KTP,KK dan Akte Kelahiran/Kematian Sendiri

Suara Warga

Silakan isi form dibawah ini untuk memberikan pendapat, saran dan kritik yang membangun Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Samarang.

Segala sesuatu yang telah disampaikan akan dibalas oleh pihak kami yaitu Dinas Kependukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang. Jika belum kami jawab maka tidak akan tampil pada halaman ini.

Usahakan mengisi bagian Email dengan alamat yang valid. Dikarenakan jawaban juga akan dikirim ke email Anda.

(Tidak akan ditampilkan)
(Tidak akan ditampilkan)

Data Suara Warga

Hartatik (2020-10-23 13:46:58)

Pak mau nanya kalau mau buat akte kelhiran anak saya telat 2,5 tahun dkenai biaya berapa ya???

Dijawab oleh : Dispendukcapil Kota Semarang

Kami persilahkan untuk membuat akte kelahiran, segala pelayanan yang di lakukan DISPENDUK Kota Semarang itu tidak ada biaya sma sekali (GRATIS). terimah kAsih

Tifani (2020-10-22 09:47:51)

Selamat pagi,mau menanyakan.bagaimana cara mengurus legalisir ktp untuk syarat pemberkasan cpns.terimakasih

Dijawab oleh : Dispendukcapil Kota Semarang

Datang ke kantor Dinas DISPENDUKCAPIL jl. Kanguru. terimah kasih

Risma (2020-10-18 10:51:13)

Kalo mau update data kk secara online.. Apakah bisa? Caranya bagaimana?
Karena buat data prakerja jawabannya selalu kk tidak terdaftar.. Terimakasih...

Dijawab oleh : Dispendukcapil Kota Semarang

masuk di website kami http.//dispendukcapil.semarangkota.go.id. di laman update data

Arif Budiman (2020-10-17 09:30:14)

Yth DISGUPCAPIL

nama tetangga saya IRIJANTO .NIK 3374020908630001 nmr KK 3374021312053951
pada waktu registrasi pendaftaran perizinan UMKM usaha mikro (hasilnya data tidak ditemukan),dan untuk registrasi kartu prabayar juga tidak bisa(data tidak ditemukan)
padahal dicata data DISGUPCAPIL ada
mohon untuk diberikan jalan keluar

Dijawab oleh : Dispendukcapil Kota Semarang

mohon melakukanj Update data di website kami http.//dispendukcapil.semarangkota.go.id. terimah kasih

Leo Purwana (2020-10-17 01:07:11)

kenapa pengajuan perbaikan KTP saya 2 bulan proses verifikasi terus

Dijawab oleh : Dispendukcapil Kota Semarang

mohon mengecek langsung ke TPDK kecamatan, atau kami mohon memberikan nomor register untuk mengecek di sistem kami. terimah kasih

Yuliati Indah Wulandari (2020-10-16 16:13:56)

Izin bertanya saya pemula dalam pembuatan e-ktp
Untuk mengurus nya itu harus ada surat pengantar rt rw kelurahan atau hanya persyaratan yang ada di pendaftaran online e-KTP?
Dan untuk perekamannya nanti diTPDK JL.Kangurru atau bisa di kecamatan masing masing?

Dijawab oleh : Dispendukcapil Kota Semarang

syarat pembuatan KTP-E ada di kelurahan setempat, dan semuanya harus di upload ke website kami. dan perekaman bisa di Dinas atau di TPDK kecamatan. terimah kasih

Anang Widhi P (2020-10-16 13:30:46)

Selamat Siang,

Saya mengajukan pendaftaran kedatangan, yang jadi pertanyaan
1. Upload Biodata -----> Apakah ada format resminya, atau bagaimana?
2. Upload Akta Kelahiran, Ijazah, KTP -----> Apakah yang di upload cukup Kepala Keluarga atau semua anggota yang ikut pindah?
3. Upload Berkas lainnya 3, 4, 5 -----> Maksud berkas lainnya seperti apa?

Terimakasih

Dijawab oleh : Dispendukcapil Kota Semarang

mohon maaf untuk pendaftaran silahkan ke kelurahan setempat, pihak kelurahan akan memberikan persyaratan yang lengkap. untuk pedaftaran online persyaratan ada di laman beranda. terimah kasih

siti muyaroah (2020-10-16 10:30:22)

izin bertanya NIK sy saat pengecekan data untuk pembukaan rekening bank yang muncul nama orang lain, mohon penjelasannya..

Dijawab oleh : Dispendukcapil Kota Semarang

kemungkinan anda salah masukan nomor NIK. terimah kasih

Ferry andryana (2020-10-16 09:25:16)

Daftar baru diaplikasi s'dnok kode verifikasi nya tidak muncul jadi untuk log in masuk gak bisa

Dijawab oleh : Dispendukcapil Kota Semarang

verifikasi dikirim melalui WhatsApp anda. mohon di cek kembali. terimah kasih

Anggun Febri (2020-10-16 08:50:29)

Selamat pagi, saya Anggun Febri
Saya ingin bertanya mengenai pindah KK, yg semula saya ikut KK dgn orgtua kandung mau pindah ikut KK dgn orgtua angkat, bagaimana caranya dan persyaratannya apa saja ya? Terima kasih..

Dijawab oleh : Dispendukcapil Kota Semarang

Mohon anda ke kelurahan setempat untuk membuat pengajuan, persyaratan sudah ada di kelurahan setempat. terimah kasih

Nanang (2020-10-16 08:47:59)

Saya melakukan penggantian ktp karna rusah lewat si dnok, untuk pengambilannya apa nunggu notif dulu? Soalnya saya lihat status di aplikasi sudah siap diambil, dan untuk pengambilan dmn? Suwun

Dijawab oleh : Dispendukcapil Kota Semarang

untuk Pengambilan KTP itu di TPDK kecamatan tempat anda berdominsili. Terimah kasih

Nanang (2020-10-16 08:47:31)

Saya melakukan penggantian ktp karna rusah lewat si dnok, untuk pengambilannya apa nunggu notif dulu? Soalnya saya lihat status di aplikasi sudah siap diambil, dan untuk pengambilan dmn? Suwun

Dijawab oleh : Dispendukcapil Kota Semarang

untuk pengambilan itu di TPDK kecamatan. terimah kasih

Diah Rina wulandari (2020-10-16 06:24:36)

Ktp sudah ktp semarang alamat di ktp baru udh ktp semarang ttp.ketika masukkan data dengan nik alamat msh alamat Surakarta udh minta di update di kecamatan udh 2 mingguan ttp alamat msh Surakarta

Dijawab oleh : Dispendukcapil Kota Semarang

Update data di website kami langsung, di http.//dispendukcapil.semarangkota.go.id. terimah kasih

anggunfebri (2020-10-15 13:33:49)

Selamat siang, saya Anggun..umur saya 24th
Saya mau bertanya mengenai pemindahan KK persyaratannya bagaimana ya? Jadi semula saya ikut KK orgtua kandung dan ingin pindah ikut KK orgtua angkat bagaimana caranya ya? Terima kasih.

Dijawab oleh : Dispendukcapil Kota Semarang

Silahkan anda datang ke kelurahan, disana akan semua di jelaskan. terimah kasih

Hasan (2020-10-15 13:30:54)

Saya telah mengurus perubahan data ktp dan kk tapi sampai seminggu belum jadi. Saya membutuhkan keduanya buat mengurus surat nikah, apa saya bisa meminta ktp dan kk sementara ?

Dijawab oleh : Dispendukcapil Kota Semarang

Mohon Maaf atas ketidaknyamanan pelayanan yang kami berikan, mohon memberikan nomor register anda, kami akan bantu cek di sistem kami. terimah kasih

Arief (2020-10-15 10:03:59)

Saya mengajukan perubahan data ktp dan kk sejak tanggal 7/10/2020 sampai hari ini sudah 1 minggu belum jadi, padahal saya butuh untuk keperluan mengurus surat nikah, bagaimana solusinya ?. Terimakasih

Dijawab oleh : Dispendukcapil Kota Semarang

mohon memberikan nomor register nya, kami akan bantu cek di sistem kami. terimah kasih

Hapsoro (2020-10-15 04:12:05)

saya sedangelakukan pengurusan akta kelahiran yg mana status sedang di proses.tapi di kolom aksi tertera pelaporan di tolak dengan alasan data dukungkurang dan belum upload data.gimana cara saya untuk memiloh data dukung dam file untuk upload data.

Dijawab oleh : Dispendukcapil Kota Semarang

Di laman Beranda ada persyaratan pelayanan di situ semuanya tertera persyaratan untuk mengajukan Akta Kelahiran lengkap, mohon ikuti petunjuknya. Terimah kasih

Dewi (2020-10-14 08:28:05)

Saya mengajukan update data untuk keperluan BPJS, saat ini status sudah diproses. Untuk bisa digunakan apakah nanti ada satus finalnya? mohon info juga apakah nanti akan dapat surat untuk dokumen pengurusan ke BPJSnya?

Dijawab oleh : Dispendukcapil Kota Semarang

Untuk Setatus finalnya itu tidak ada, proses Update data akan aktif setelah 24 jam. Terimah kasih

Dewi (2020-10-13 16:10:58)

Saya melakukan update data dengan KK baru untuk keperluan BPJS, saat ini status sudah diproses. Mohon info jika sudah berhasil nanti akan di email atau akan ada perubahan pada statusnya? dan apakah ada bukti yang bisa saya pakai untuk proses pengurusan BPJS. Terima kasih.

Dijawab oleh : Dispendukcapil Kota Semarang

KK anda akan aktif 24 Jam kedepan setelah melakukan update data. Terimah kasih

Slametsuharjono (2020-10-13 11:31:16)

Mau daftar buat kk baru

Dijawab oleh : Dispendukcapil Kota Semarang

Daftar Online di Website dispendukcapil.semarangkota.go.id atau SI D'NOK untuk pengguna android di laman Pendaftaran Online. terimah kasih