DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
KOTA SEMARANG

  • bagi warga Kota Semarang umur 17 tahun lebih 1 hari segera lakukan perekaman KTP-el di TPDK Disdukcapil yang ada di Kecamatan setempat
  • Disdukcapil Kota Semarang Mendukung Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi melalui pemberian Pelayanan Administrasi Kependudukan secara Cepat, Mudah, Akurat dan Bebas Pungutan
  • Lebih dari satu KTP dapat Sanksi ! UU no.23/2006 tentang Adminduk pasal 97 : Pidana penjara maks. 2 Tahun dan/denda Rp. 25 Juta
  • pengurusan KTP Elektronik di TPDK Disdukcapil yang ada di Kecamatan setempat dengan melampirkan fotocopy KK dan KTP/Akta Kelahiran
  • Urus pelayanan E-KTP,KK dan Akte Kelahiran/Kematian Sendiri

Suara Warga

Silakan isi form dibawah ini untuk memberikan pendapat, saran dan kritik yang membangun Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Samarang.

Segala sesuatu yang telah disampaikan akan dibalas oleh pihak kami yaitu Dinas Kependukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang. Jika belum kami jawab maka tidak akan tampil pada halaman ini.

Usahakan mengisi bagian Email dengan alamat yang valid. Dikarenakan jawaban juga akan dikirim ke email Anda.

(Tidak akan ditampilkan)
(Tidak akan ditampilkan)

Data Suara Warga

Ilmi (2020-09-30 18:26:56)

Saya lahir di kudus tp menjadi warga kota semarang mulai th 2015 (anak & istri warga kota Smg). Saya mau legalisir akte kelahiran dan KK
1. Bisakah akte kelahiran saya (kab kudus) tp minta legalisir di Semarang?
2. Bisakah saya legalisir akte dan KK (sekeluarga) di dispendukcapil kecamatan (tembalang)?
3. Jika no.2 bisa, bisakah langsung jadi?
Terimakasih

Dijawab oleh : Dispendukcapil Kota Semarang

No 1 dan 2 itu bisa, kalau langsung jadi itu Datang ke Kantor Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil jl. Kanguru. dengan membawa dokumen lengkap. Trimah kasih

Edy purwanto (2020-09-30 13:00:29)

Maaf pak mau tanya,saya mau mengurus surat pindah,sebelumya alamat saya di gajah barat 4,saya pindah di alamat pengaron lor,apakah saya harus minta surat RT/RW dahulu,saya sudah tngl di wilayah pengaron lor sktr 4th

Dijawab oleh : Dispendukcapil Kota Semarang

Surat pengantar dari RT/RW dan lurah tempat dominsili sebelumnya setelah itu daftar online website http./www.disdukcapilsemarangkota.go.id. Trimah kasih

Hari Setyawan (2020-09-30 12:06:11)

Permisi Bapak/Ibu
Saya warga Yogyakarta dan memiliki akta kelahiran yg diterbitkan dukcapil Semarang.
Di akta saya ada satu huruf yg salah ketik sehingga saya mau memperbaikinya untuk pemberkasan cpns. Saya sudah berkonsultasi ke dukcapil Yogyakarta dan diminta mengurus berita acara register dulu ke dukcapil Semarang. Apakah syarat mengurus berita acara register akta kelahiran ? Terima kasih.

Dijawab oleh : Dispendukcapil Kota Semarang

Daftar Lewat website kami http.//www.disdukcapil.go.id atau download di Play Store SI D'NOK untuk pengguna Android. Trimah Kasih

Hari Setyawan (2020-09-30 12:04:20)

Permisi Bapak/Ibu
Saya warga Yogyakarta dan memiliki akta kelahiran yg diterbitkan dukcapil Semarang.
Di akta saya ada satu huruf yg salah ketik sehingga saya mau memperbaikinya untuk pemberkasan cpns. Saya sudah berkonsultasi ke dukcapil Yogyakarta dan diminta mengurus berita acara register dulu ke dukcapil Semarang. Apakah syarat mengurus berita acara register akta kelahiran ? Terima kasih.

Dijawab oleh : Dispendukcapil Kota Semarang

Datang Ke kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Jl. Kanguru dengan membawa Fotocopy KK,KTP dan Akte Kelahiran. Trimah Kasih

Yanu Arianto (2020-09-30 10:59:43)

Ijin mau tanya bapak/ibu.
Saya sudah menikah sekitar 6 tahun yg lalu tapi saya belum mempunyai KK sendiri. Ini sekarang saya sudah punya anak.
Yg saya mau tanyakan sebaiknya saya mengurus untuk bikin KK Baru dulu atau bikin akta kelahiran anak dulu ya ?
Mengingat anak saya lahir bulan maret tahun 2020 kemaren.

Dijawab oleh : Dispendukcapil Kota Semarang

Harus Buat KK baru dan selanjutnya Akta Kelahiran, daftar melalui website kami http.//www.disdukcapilsemarangkota.go.id atau download SI'DENOK di Play Store pada pengguna Android. Trimah kasih

Ranggi (2020-09-30 10:03:47)

Maaf, untuk perubahan Kk dan ktp membutuhkan waktu berapa lama? Saya sudah daftar online hari senin tapi belum diverifikasi.

Dijawab oleh : Dispendukcapil Kota Semarang

Mohon di beritahukan nomor registernya, kami bantu cek di sistem kami. Trimah kasih

Willy Candra Irawan (2020-09-30 09:39:40)

Maaf saya mau bertanya.
saya hendak membuat KK dengan istri saya.
saya KTP semarang dan istri saya KTP surabaya.
saya ingin membuat KK di kota semarang.
kira-kira, langkah-langkah dan dokumen apa saja yang harus saya lakukan dan lengkapi agar terselesaikan prosesnya?

Dijawab oleh : Dispendukcapil Kota Semarang

Untuk lebih jelasnya daftar di website kami http.//www.disdukcapilsemarangkota.go.id atau download SI'DENOK di Play Store jika pengguna Android. Trmah kasih

Rizki ibnu (2020-09-29 21:01:04)

Pak maaf saya mau tanya saya pengajuan KK baru audah dari akhir agustus lalu dokumen saya ternyata ada yg salah sudah saya edit dan saya laporkan balik tapi kenapa sampai sekarang tgl 29 september status pengajuan saya masih di koreksi pelapor. Jadi kepastian selesainya kapan yaa ?

Dijawab oleh : Dispendukcapil Kota Semarang

Datang Ke kantor DISDUKCAPIL jl. Kanguru dengan membawa dokumen yang lengkap. Trimah kasih

Ika Anggraini Nur Chasanah (2020-09-29 20:38:29)

Saya ingin bertanya apakah mengonlinekan ktp NIK palembang bisa dilakukan di capil semarang? krena untuk pendaftaran nikah di sragen paling lambat kamis, KTP sudah daftar online tapi status ktp masih tidak aktif Terimakasih banyak sebelumnya.

Dijawab oleh : Dispendukcapil Kota Semarang

Boleh, kami butuh foto copy KTP anda, supaya kami bisa hubungkan dengan DISDUKCAPIL Palembang. nanti pihak yang disana yang mengaktifkan kembali. Kami tunggu di Kantor DISDUKCAPIL Kota Semarang di jl. Kanguru. Trimah kasih

Yosevin (2020-09-29 20:14:28)

Buat terverikasi online untuk pengajuan KTP yang rusak berpa lama ya?

Dijawab oleh : Dispendukcapil Kota Semarang

Dari verifikasi sampai selesai itu -+ 1 minggu. Trimah kasih

Ius Rusandi (2020-09-29 20:09:20)

Mohon informasi. Apakah bisa mengurus pindah ke Jabar tanpa saya wajib datang ke Semarang? Saya saat ini sudah lama tinggal di Jabar (Cianjur). Tidak bisa mengurus KTP saya ke Semarang.

Dijawab oleh : Dispendukcapil Kota Semarang

Bisa, Daftar Melauli Website kami http.// www.disdukcapilsemarangkota.go.id atau download di Play Store untuk pengguna Android. trimah kasih

PUPUT TEJO SAPUTRO (2020-09-29 19:50:31)

MOHON INFO UNTUK PENGAMBILAN AKTA KELAHIRAN + KK BARU,DIMANA YA?
STATUS SUDAH SIAP AMBIL.DIAMBIL DI KECAMATAN ATAU DI KANTOR DISDUKCAPIL SEMARANG ?
TERIMA KASIH..

Dijawab oleh : Dispendukcapil Kota Semarang

Ambilnya di TPDK terdekat tempat anda berdominsili ( Kecamatan anda bertempat tinggal ) , atau boleh juga ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil jl. Kanguru. Trimah kasih

Iwan eiko Silitonga (2020-09-29 13:47:39)

Pak saya mau tanya bagaimana cara meminta surat pindah secara online dr Semarang bawen tujuan Jakarta,padahal saya SDH bertempat tinggal di jakarta.mohon penjelasan ny ia pak

Dijawab oleh : Dispendukcapil Kota Semarang

Daftar di website kami http.//www.disdukcapilsemarangkota.go.id atau sistem Android download di Play Store APK Si D'NOK, petunjuknya semua ada DI sistem website dan aplikasi kami. Trimah kasih

Wibowo (2020-09-29 13:32:43)

Mohon maaf,
Kenapa kontak yang ada di capil semarang timur tidak bisa ditelpon,
Sekedar mau mengecek pembuatan akta kelahiran apakah sudah bisa diambil apa belum, apakah memang harus datang langsung,..?

Mohon info
Terimakaaih

Dijawab oleh : Dispendukcapil Kota Semarang

Mohon nomor registernya kami bantu cek di sistem kami, Trimah kasih

Ayu (2020-09-29 13:22:00)

Min, cara daftar onlinenya gimana? Apakah KK yang baru bisa dilegalisir?

Dijawab oleh : Dispendukcapil Kota Semarang

Masuk Website disdukcapil lalu pilih pendaftaran online, Maaf Semua KK baru atau yang sudah ada Barcodenya kami tidak melegalisir. Trimah kAsih

Dila Lady Sofiana (2020-09-29 13:11:48)

Saya dari demak
Saya sudah melakukan perekaman e-ktp langsung saya daftar online dan hasilnya data anda sedang dikirim
Bagaimana caranya agar data saya terkirim&dicetak jadi ktp?

Dijawab oleh : Dispendukcapil Kota Semarang

Disarankan datang ke Dinas Kependudukan Dan pencatatan Sipil jl. Kanguru, untuk lebih jelasnya. Trimah kasih

sevin dika tyas wangi (2020-09-29 10:47:17)

mengurus ktp yang rusak , dan sudah pendaftaran online verifikasinya butuh berapa lama ya ?

Dijawab oleh : Dispendukcapil Kota Semarang

Sertelah pendaftaran online waktu verifikasi dan sampai selesai -+ 1 minggu

bram (2020-09-29 07:51:20)

assalamualaikum selamat pagi sehat selalu , saya mau menanyakan syarat pengajuan KTP dan KK baru apa saja yang perlu saya siapkan

Dijawab oleh : Dispendukcapil Kota Semarang

Wa'alaikumsalam, untuk syarat pengajuan KK dan KTP dapat melalui Website Kami yaitu http: // www.dispendukcapil.semarangkota.go.id atau SI'DENOK. Persyaratan pengajuan sudah tertera di website kami.

Puji Riyanto (2020-09-28 10:00:30)

SAYA DARI SEMARANG,
UNTUK PENDAFTARAN ONLINE, HARI INI SENIN, 28 SEPTEMBER 2020 JAM 09.49 MENGAPA MASIH TROUBLE, TIDAK ADA APLIKASI YANG DITAMPILKAN
MOHON PENJELASANNYA TKS

Dijawab oleh : Dispendukcapil Kota Semarang

Di coba lagi, kemungkinan internetnya. Trimah Kasih

finno hayanal (2020-09-28 09:01:37)

pak mau tanya untuk legalisir ktp + kk secara online semarang gimana ya ?
kemarin smpet lihat selebaran bahwa di website ini ada pelayanan lainnya , letak tulisan pelayanan lainnya dimana ya ?
kok tidak muncul ?

Dijawab oleh : Dispendukcapil Kota Semarang

Legalisir KK KTP datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jl. Kanguru, atau ke TPDK terdekat