DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
KOTA SEMARANG

  • bagi warga Kota Semarang umur 17 tahun lebih 1 hari segera lakukan perekaman KTP-el di TPDK Disdukcapil yang ada di Kecamatan setempat
  • Disdukcapil Kota Semarang Mendukung Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi melalui pemberian Pelayanan Administrasi Kependudukan secara Cepat, Mudah, Akurat dan Bebas Pungutan
  • Lebih dari satu KTP dapat Sanksi ! UU no.23/2006 tentang Adminduk pasal 97 : Pidana penjara maks. 2 Tahun dan/denda Rp. 25 Juta
  • pengurusan KTP Elektronik di TPDK Disdukcapil yang ada di Kecamatan setempat dengan melampirkan fotocopy KK dan KTP/Akta Kelahiran
  • Urus pelayanan E-KTP,KK dan Akte Kelahiran/Kematian Sendiri

Suara Warga

Silakan isi form dibawah ini untuk memberikan pendapat, saran dan kritik yang membangun Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Samarang.

Segala sesuatu yang telah disampaikan akan dibalas oleh pihak kami yaitu Dinas Kependukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang. Jika belum kami jawab maka tidak akan tampil pada halaman ini.

Usahakan mengisi bagian Email dengan alamat yang valid. Dikarenakan jawaban juga akan dikirim ke email Anda.

(Tidak akan ditampilkan)
(Tidak akan ditampilkan)

Data Suara Warga

Toni (2022-09-14 13:33:23)

Mau tanya ngurus akta kelahiran emang lama ya ?

Statusnya dengan no pengajuan AKL3374100922007 dari kemarin pengajuan dikirim ulang dan tidak segera di verifikasi. Kalo lama berapa lama prosesnya ?

Dijawab oleh : Dispendukcapil Kota Semarang

Pengajuan Akta Kelahiran dengan kode pelayanan AKL3374100922007 sedang dalam proses dan proses maksimal 3 hari ( jika tidak ada kendala sistem & teknis) setelah proses verifikasi, Terimakasih

Jenni T (2022-09-14 10:49:05)

Untuk pengajuan kedatangan status sudah bs diambil pengambilannya apakah langsung ke dukcapil kota semaranga atau bagaimana?

Dijawab oleh : Dispendukcapil Kota Semarang

Bisa diambil di Kantor TPDK Kecamatan sesuai domisili, Terimakasih

Andri Kusuma Aji (2022-09-14 10:29:35)

Selamat pagi
Ijin bertanya, pengajuan kedatangan saya dan keluarga dengan kode SKD3374130922007 di status pengajuan sudah siap diambil, langkah selanjutnya yang harus saya lakukan bagaimana? dan kalau harus diambil apakah bisa di wakilkan karena posisi saya di luar daerah

Dijawab oleh : Dispendukcapil Kota Semarang

Bisa diambil di Kantor TPDK Kecamatan sesuai domisili tujuan dan bisa diwakilkan dengan menyertakan surat kuasa bermaterai, Terimakasih

Fitri Wulandari (2022-09-13 09:34:32)

Selamat pagi, mohon ijin bertanya bagaimana cara mengecek apakah NIK kita msh aktif atau tidak...terima kasih

Dijawab oleh : Dispendukcapil Kota Semarang

Silakan ajukan proses sinkronisasi data pada website Si D'nOK https://sidnok.semarangkota.go.id/ pilih menu sinkronisasi data online. Terimakasih

Tia (2022-09-09 06:55:51)

Selamat pagi, mohon info. Saya bermaksud ganti foto E-KTP (sekarang berhijab). Bagaimana prosedur nya dan kemana saya harus mengurus? Terimakasih

Dijawab oleh : Dispendukcapil Kota Semarang

Bisa datang langsung ke Kantor Dinas Jl. Kanguru Raya No. 3 Semarang, Senin - Kamis Jam 08.00 - 13.00 dengan membawa materai 10rb. Terimakasih

eko (2022-09-06 11:56:21)

apakah perubahan KK / KTP bisa di lakukan dalam satu waktu? dan perubahan bisa dilakukan di kantor pelayanan sesuai TPDK kecamatan atau di kantor jl. Kangguru Raya 3 ?

contoh

saya revisi nama yang tidak sesuai di KTP/KK dan Akte Kelahiran
Istri revisi status pendidikan
anak revisi NIK yang berbeda antara KTP dan KK

posisi saya dan keluarga ada di jakarta

terima kasih

Dijawab oleh : Dispendukcapil Kota Semarang

Bisa, silakan diajukan di kantor pelayanan sesuai TPDK kecamatan sesuai domisili ataupun di kantor dinas jl. Kangguru Raya 3 Semarang. Terimakasih

Teni anggrahini (2022-09-06 10:57:11)

Selamat pagi admin, ijin bertanya..kk saya yang baru nama dan gelar tidak ada tanda koma atau spasi, langsung menyambung. Apakah nanti jadi masalah? Bisakah diganti ditambahkan spasi?

Dijawab oleh : Dispendukcapil Kota Semarang

Bisa langsung dilakukan perbaikan dengan datang langsung ke Kantor TPDK Kecamatan sesuai domisili dengan membawa bukti dukung, Terimakasih

Andharu (2022-09-05 17:40:06)

Assalamualaikum admin, mau menanyakan aplikasi sidenok, kita kalau mau pindah alamat KTP dan KK Antar kecamatan apakah bisa online melalui aplikasi sidenok? Atau harus offline ke RT RW kelurahan dan kecamatan?

Dijawab oleh : Dispendukcapil Kota Semarang

Perpindahan antar kecamatan bisa diajukan melalui Aplikasi/Website Si D'nOK. Terimakasih

sam (2022-09-05 10:12:42)

Pengurusan Kedatangan dan Pembuatan KK baru, di aplikasi Sidnok kira-kira berapa lama ya?
saya mengajukan dari tanggal 31 Agustus 2022, sampai sekarang belum ada perubahan,
setatus masih belum di verifikasi,

mohon jawaban nya, terimakasih

Dijawab oleh : Dispendukcapil Kota Semarang

bisa dibantu kode pelayanannya? Terimakasih

Aster (2022-08-30 12:09:44)

Izin bertanya, saya telah melangsungkan pemberkatan pernikahan di Medan (KTP dan KK Medan), namun saat ini saya bekerja di Semarang. Apakah saya bisa mengurus Akte Nikah saya di Semarang. Jika bisa, apa saja persyaratannya ? Terima kasih

Dijawab oleh : Dispendukcapil Kota Semarang

Mohon maaf untuk pencatatan pernikahan tersebut tidak bisa dilakukan di Disdukcapil Kota Semarang, Terimakasih

Anis khoiriyah (2022-08-30 08:37:12)

Kok saya mau ganti nama dibpjs anak saya gak bisa katanya status NIK pada data kependudukan tidak ditemukan ya? Padahal sudah mengurus akta dan kk baru

Dijawab oleh : Dispendukcapil Kota Semarang

Ajukan proses sinkronisasi data melalui aplikasi atau website Si D'nOK [https://sidnok.semarangkota.go.id] pilih menu SINKRONISASI DATA (ONLINE), Terimakasih

Dede Trifatmawati (2022-08-29 10:38:34)

Apakah mengubah status agama di ktp secara online bisa pak. Terimakasih.

Dijawab oleh : Dispendukcapil Kota Semarang

Bisa melalui aplikasi / website Si D'nOK [https://sidnok.semarangkota.go.id] pilih menu PERUBAHAN BIODATA, Terimakasih

Yunda Pradipta (2022-08-29 08:01:33)

Selamat pagi min, saya mau bertanya , saya mendaftar utk kartu prakarja namun saat input alamat sesuai KTP, ada notifikasi bahwa alamat KTP tdk sesuai dg dukcapil. Mohon info dan solusi min . Terima kasih

Dijawab oleh : Dispendukcapil Kota Semarang

bisa diajukan proses sinkronisasi data, melalui website Si D'nOK [https://sidnok.semarangkota.go.id] pilih menu SINKRONISASI DATA (ONLINE), Terimakasih

Aryo Prahasto (2022-08-28 17:59:16)

Apakah mengurus pindah alamat ektp dan KK dalam satu kota tapi beda kecamatan bisa dilakkan secara online?

Dijawab oleh : Dispendukcapil Kota Semarang

bisa, lakukan pengajuan online melalui aplikasi/website Si D'nOK [https://sidnok.semarangkota.go.id], Terimakasih

Bagus Cahyo Widyanto (2022-08-28 15:11:31)

NIK SAYA TIDAK TERDAFTAR DI DUKCAPIL KOTA SEMARANG 3374062708930008

Dijawab oleh : Dispendukcapil Kota Semarang

Ajukan proses sinkronisasi data melalui aplikasi / website Si D'nOK [https://sidnok.semarangkota.go.id], Terimakasih

Tafana Claudia Khuzein (2022-08-28 15:05:55)

Selamat siang untuk persyaratan pengajuan pindah kependudukan dari Semarang Demak apa saja ya?

Dijawab oleh : Dispendukcapil Kota Semarang

KK & KTP Asli, FC Surat Nikah / Cerai (Jika sudah menikah/cerai), dan mengisi formulir F-1.03, Terimakasih

selvyana (2022-08-28 07:54:40)

ijin bertanya kak .
saya sudah isi pengajuan pindah KK dari aplikasi si denok .
yg mau saya tanyakan bagaimana ya kak cara cek pengajuan kita sudah di terima atau belum.
terimakasih .

Dijawab oleh : Dispendukcapil Kota Semarang

Proses pengajuan bisa di pantau pada Aplikasi Si D'nOK pada menu CEK STATUS PENGAJUAN, Terimakasih

Dudie (2022-08-26 22:14:27)

Bagaimana cara keluar dari KK melalui aplikasi denok? Karena saya ingin membuat KK baru (baru saja menikah)

Dijawab oleh : Dispendukcapil Kota Semarang

Pilih menu PERUBAHAN BIODATA pada Aplikasi Si D'nOK, Terimakasih

Sasa (2022-08-24 14:06:01)

Kak mau tanya, kmrn saya mengurus membuat KK dan KTP secara offline di dukcapil Mijen. (tidak melalui website Si D'nOK). Kira" jadinya berapa hari ya?

Dijawab oleh : Dispendukcapil Kota Semarang

Maksimal 3 hari kerja jika tidak ada kendala teknis dan sistem, Terimakasih

Irvan Rizkiyanto (2022-08-23 12:48:53)

Apakah bisa merubah status pernikahan dari nikah menjadi duda secara online.
Karena posisi saya berada di propinsi lain.
Terima kasih.

Dijawab oleh : Dispendukcapil Kota Semarang

Bisa diajukan prosesnya melalui website Si D'nOK [https://sidnok.semarangkota.go.id], dan pilih menu PERUBAHAN BIODATA, Terimakasih