WEB CEGAH PUNGUTAN LIAR DI DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA SEMARANG
WEB CEGAH PUNGUTAN LIAR DI DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA SEMARANG
Langkah antisipasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang dalam upaya pemberantasan pungli dan calo dengan memperketat pengamanan dibantu 16 Tempat Perekaman Data Kependudukan di tiap Kecamatan se Kota Semarang yang setiap hari ada sekitar 600 pemohon pengajuan KTP Elektronik setiap harinya. Upaya Kepala Disdukcapil Drs. Mardiyanto dalam mencagah pungli dan calo dengan membuka layanan website untuk menghindari tatap muka antara pemohon dan petugas, peringatan tegas kepada pegawai yang melakukan pungli dengan cara penundaan pemberian tunjangan kepada pegawai yang terlibat pungli.
padahal cukup mudah untuk melakukan pendaftaran KTP Elektronik yaitu dengan datang sendiri ke Tempat Perekaman Data Kependudukan di Kecamatan (TPDK Disdukcapil) dengan membawa fotocopy KK/KTP asli dan melakukan perekaman data. saatnya masyarakat kota semarang untuk melakukan pengurusan data kependudukannya sendiri dikarenan syarat sangat jelas dan mudah.
