Pembangunan Gedung Kantor Tempat Perekaman Data (TPDK) di 8 (delapan) Kecamatan
Pada Tahun Anggaran 2012 ini, dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara prima, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang menurut rencana akhir Tahun ini akan menempati Gedung Kantor Tempat Perekaman data Kependudukan (TPDK) Baru di 8 (delapan) Kecamatan. Pada saat berita ini di buat, pembangunan gedung kantor TPDK masih dalam taraf finishing.
Pembangunan kedelapan gedung baru tersebut, 4 (empat) gedung pelaksanaannya menggunakan anggaran murni dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang, yang pelaksanaan lelangnya ditangani oleh ULP Kota Semarang, Keempat gedung kantor TPDK tersebut berada di Kecamatan Semarang Timur, Genuk, Mijen dan Gunungpati, sementara empat gedung lainnya (Kecamatan Semarang Barat, Semarang Selatan, Semarang Utara dan Pedurungan) di tangani oleh SKPD Teknis ( DTKP) kerena menggunakan dana bantuan dari Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia.
Hingga akhir Tahun Anggaran 2012 ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipl Kota Semarang secara keseluruhan telah membangun 11 (sebelas) Gedung Kantor TPDK dari 16 Kecamatan yang ada di Kota Semarang, pada Tahun Anggaran 2011 mengawali dengan membangun di 3 (tiga) Kecamatan, yaitu Kecamatan Banyumanik, Tembalang dan Ngaliyan.(01/kmt)

TPDK Kecamatan Semarang Timur.

TPDK Kecamatan Mijen

TPDK Kecamatan Genuk

TPDK Kecamatan Gunung Pati
