Paket Sembako Untuk Bantuan Korban Bencana Banjir Di Kelurahan Sawah Besar
Dispendukcapil Kota Semarang - Dalam sepekan sejak Jumat (17/1), intensitas curah hujan yang mengguyur wilayah Kota Semarang dan sekitarnya belakangan sangat tinggi. Hal ini mengakibatkan genangan air di sejumlah kawasan sulit surut dan tanah longsor. Banjir menggenangi enam wilayah kecamatan dengan ketinggian mencapai 20 - 70 cm. Enam kecamatan yang mengalami bencana banjir merupakan daerah banjir, yaitu Semarang Utara, Semarang Timur, Gayamsari, Pedurungan, Genuk dan Tugu.Kondisi banjir dan tanah longsor, membuat Walikota Semarang, Hendrar Prihadi, SE, MM menetapkan Kota Semarang dalam status darurat bencana.
”Saya memutuskan Semarang darurat bencana. Penetapan status ini kita beri batas waktu satu minggu dari hari ini (Rabu 22/1). Atau paling tidak sampai kondisi cuaca membaik,” tegas Walikota pada saat melakukan pemantauan banjir di wilayah Kecamatan Semarang Utara, Kamis (23/1).

Melalui Disdukcapil Peduli Bencana (DPB), Jumat (24/1), memberikan bantuan langsung kepada para korban bencana banjir di Kelurahan Sawah Besar, Kecamatan Gayamsari. Kepala Dinas menyerahkan bantuan berupa paket sembako, yang diharapkan dapat meringankan beban warga korban bencana banjir.
“Ini adalah bagian dari tanggung jawab sosial kami kepada masyarakat. Khususnya saat ini mereka sedang ditimpa musibah banjir perlu untuk dibantu,” kata Drs. Mardiyanto, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang.
“Ini adalah bagian dari tanggung jawab sosial kami kepada masyarakat. Khususnya saat ini mereka sedang ditimpa musibah banjir perlu untuk dibantu,” kata Drs. Mardiyanto, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang.
“Aksi seperti ini merupakan wujud kepedulian segenap keluarga besar karyawan dan karyawati Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang, untuk di saat ada wilayah yang terkena bencana,” katanya.
Selain memprioritaskan bantuan dalam bentuk sembako, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang akan melakukan koordinasi dengan pihak Kecamatan dan Kelurahan dalam mendata dan mengidentifikasi kepada warga korban banjir dan tanah longsor guna mendapatkan penggantian dokumen kependudukannya yang rusak/hilang karena bencana, GRATIS tanpa di punggut biaya. (Sry*1)
