PIAGAM PENGHARGAAN


PIAGAM PENGHARGAAN
KATEGORI DUKCAPIL BISA untuk wilayah jumlah penduduk besar di berikan Drs. ADI TRI HANANTO KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA SEMARANG atas capaian target tertinggi penerbitan Akta kelahiran, Perekaman KTP Elektronik Kualitas Pelayanan, Inovasi dan Kinerja Kepala Dinas diberikan langsung oleh MENTERI DALAM NEGERI TJAHJO KUMOLO dalam acara RAKORNAS di Makassar 7 Februari 2019
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota
Semarang menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) bersama Direktorat
Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tahap I tahun 2019
Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri), di Hotel Four Point by Sheraton
Makassar, Kamis (7/2/2019).
Rakornas
dengan mengangkat tema “Dukcapil Go Digital” ini juga dihadiri seluruh jajaran
Kementerian Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Bupati/Walikota se-Indonesia.
Kepala Dinas Dukcapil Kota Semarang, Drs.Adi Tri Hananto di
percaya sebagai dinas uji coba dalan rangka penerapan sistem pelayanan
administrasi elektronik, Tanda Tangan Digital (Barcode) atau online.
“Dimulai
tanda tangan dokumen oleh Kepala dinas, dengan menggunakan elektronik yang
berbentuk barcode. Dan itu diikuti dukcapil seluruh indonesia paling lambat
September sudah selesai,” katanya.
Pada
kesempatan itu, Dukcapil Kota Semarang berkesempatan menyampaikan testimoni
proses tentang bagaimana pembuatan dokumen kependudukan dengan sistem
elektronik.
“Alhamdulilah
didepan peserta Rakornas kita sampaikan dan berjalan dengan baik, dan sudah
menandatangani ” jelasnya.
Nanti, pelayanan berbasis online ini akan memudahkan warga untuk
mengurus semua keperluan administrasi. Namun, pihaknya tetap melayani warga
yang datang ke kantor Dukcapil.
“Kita
sudah tes, sudah bisa membuat dokumen kartu keluarga dan akta kelahiran dan
akta kematian dalam bentuk Tanda Tangan Digital (Barcode),” lanjutnya.
Untuk
kelancaran proses tersebut, pihaknya tengah mempersiapkan Standar Operasional
Prosedur (SOP) dan perangkat serta peralatan lainnya. Sehingga tidak ada
kendala dalam proses pengurusan dokumen.
