PEREKAMAN KTP ELEKTRONIK PEMULA
Halooo Sahabat #GISA
Dinas Dukcapil Kota Semarang hadir kembali untuk teman-teman yang
berusia kurang dari 17 tahun atau 16 tahun lebih, sudah bisa melakukan
perekaman KTP-el.. Jadi nanti pada saat usianya sudah 17th hanya perlu
mengajukan permohonan cetak KTP-El saja.
Note : Untuk Wilayah Kecamatan Gayamsari pelayanan perekaman KTP-el dialihkan ke Kantor Dinas Jl. Kanguru Raya No. 3 Semarang
Jangan lewatkan kesempatan ini ya..
#semarangsemakinhebat
#disdukcapilkotasemarang
