PERCEPATAN PEREKAMAN KTP ELEKTRONIK DISDUKCAPIL KOTA SEMARANG
PERCEPATAN PEREKAMAN KTP ELEKTRONIK DISDUKCAPIL KOTA SEMARANG
Menindaklanjuti Surat
Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 471/1768/SJ Tanggal 12 Mei
2016 Tentang percepatan penerbitan KTP Elektronik dan Akta Kelahiran, Kepala Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang Drs. Mardiyanto mengupayakan melakukan
percepatan perekaman KTP Elektronik dengan cara memfasilitasi setiap TPDK
(Tempat Perekaman Data Kependudukan) Disdukcapil di Kecamatan dapat melakukan
perekaman data KTP Elektronik, pelayanan Bus Keliling dan Jemput Bola.
Adapun upaya yang sangat
dianggap efektif bagi warga yang bekerja/lewat di sekitar simpang lima adalah Bus Keliling yang setiap hari melakukan pelayanan dan
perekaman data Senin-Sabtu di Simpang Lima Semarang dan setiap Minggu Pagi di
Car Free Day (CFD) di Jl. Pahlawan Semarang.
Sedangkan di Dinas
Jl. Kanguru Raya menambah 1 komputer perekaman data untuk upaya percepatan
perekaman KTP Elektronik.


(ADB Disdukcapil Kota Semarang Aris Himawan, S.Kom dan Achmad Daulat Efendi. S.Kom di dampingi
Kasi Pengolahan Data dan Informasi Bu Wiwik Fidiyati, SE memonitoring alat perekaman data KTP Elektronik di 16 TPDK Disdukcapil Kecamatan)


(Perekaman
data KTP Elektronik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang
Jl. Kanguru Raya No.3)
