DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
KOTA SEMARANG

  • bagi warga Kota Semarang umur 17 tahun lebih 1 hari segera lakukan perekaman KTP-el di TPDK Disdukcapil yang ada di Kecamatan setempat
  • Disdukcapil Kota Semarang Mendukung Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi melalui pemberian Pelayanan Administrasi Kependudukan secara Cepat, Mudah, Akurat dan Bebas Pungutan
  • Lebih dari satu KTP dapat Sanksi ! UU no.23/2006 tentang Adminduk pasal 97 : Pidana penjara maks. 2 Tahun dan/denda Rp. 25 Juta
  • pengurusan KTP Elektronik di TPDK Disdukcapil yang ada di Kecamatan setempat dengan melampirkan fotocopy KK dan KTP/Akta Kelahiran
  • Urus pelayanan E-KTP,KK dan Akte Kelahiran/Kematian Sendiri

PENYERAHAN BANTUAN SOSIAL UNTUK KORBAN BENCANA BANJIR

Ditulis pada 02 Januari 2023 Print Friendly and PDF

Penyerahan bantuan sosial untuk korban bencana banjir di Kota Semarang.
.
Bantuan sosial tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang, Bapak Drs. Yudi Hardianto Wibowo.
.
Selain penyerahan bantuan, Disdukcapil Kota Semarang juga mengirimkan relawan untuk membantu di Posko Dapur Umum yang berada di Kantor Balaikota Semarang.
.
#disdukcapilkotasemarang
#dukcapilkotasemarang
#semarangsemakinhebat
#bergerakbersama
#bantuanbencanabanjir
#pemkotkotasemarang
#pemerintahkotasemarang