DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
KOTA SEMARANG

  • bagi warga Kota Semarang umur 17 tahun lebih 1 hari segera lakukan perekaman KTP-el di TPDK Disdukcapil yang ada di Kecamatan setempat
  • Disdukcapil Kota Semarang Mendukung Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi melalui pemberian Pelayanan Administrasi Kependudukan secara Cepat, Mudah, Akurat dan Bebas Pungutan
  • Lebih dari satu KTP dapat Sanksi ! UU no.23/2006 tentang Adminduk pasal 97 : Pidana penjara maks. 2 Tahun dan/denda Rp. 25 Juta
  • pengurusan KTP Elektronik di TPDK Disdukcapil yang ada di Kecamatan setempat dengan melampirkan fotocopy KK dan KTP/Akta Kelahiran
  • Urus pelayanan E-KTP,KK dan Akte Kelahiran/Kematian Sendiri

PEMBAGIAN LOMBA DALAM RANGKA MEMERIAHKAN HUT KE-77 REPUBLIK INDONEISIA

Ditulis pada 19 Agustus 2022 Print Friendly and PDF

Semarang - Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang mengadakaan berbagai perlombaan yang diikuti oleh seluruh pegawai. Ada 6 lomba antara lain :

1. Estafet Balon, 1 tim 5 orang

2. Memasukkan Pensil Dalam Botol, 1 tim 3 orang

3. Memindahkan Air dengan Sponge, 1 tim 4 orang

4. Estafet Kaos, 1 tim 6 orang

5. Balon Perorangan

6. Karaoke untuk kategori Duet dan Solo

Lomba diadakan pada hari Jumat, 12 Agustus 2022, dan penyerahan hadiah dilaksanakan pada hari Rabu, 17 Agustus 2022 setelah acara upacara HUT RI.