PELAYANAN KEPENDUDUKAN SATU HARI LANGSUNG JADI !!!

Wali Kota Hendrar Prihadi meninjau pelayanan data kependudukan sehari langsung jadi yang digelar Disdukcapil di Kelurahan Tlogosari Kulon, Pedurungan, Selasa (21/3).
Dalam
rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kota Semarang yang ke 470 Kepala Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang Drs. Mardiyanto membuat inovasi
dengan cara pelayanan Kependudukan langsung jadi atau 1 hari jadi, bertempat di
balai kelurahan tlogosari kulon kecamatan pedurungan disana melayani Perekaman
KTP Elektronik, KK, Akta Kelahiran dan Akte Kematian langsung hari itu jadi.
Kepala Disdukcapil Kota Semarang
Mardiyanto mengatakan, hari ini pelayanan dokumen kependudukan hanya dilayani
di Kelurahan Tlogosari Kulon dan Kelurahan Muktiharjo Kidul. Dan dilakukan
selama enam hari mulai sejak hari Senin (20/3) sampai Tanggal 26 Maret 2017.
Selanjutnya,
pelayanan seperti ini juga akan dilakukan di kelurahan-kelurahan lainnya,
prioritas kelurahan yang masih banyak warganya belum punya dokumen kependudukan
yang sah. “Pelayanan dokumen kependudukan ini gratis,” tegasnya, ditemui di
Kantor Kelurahan Tlogosari Kulon, Selasa (21/3).
Sampai siang ini
tercatat warga yang mengurus dokumen kependudukan sudah mencapai 20 orang.
Menurutnya, pelayanan akta kematian dimaksudkan warga melaporkan keluarganya
yang sudah meninggal.
Ini akan berguna
misalnya saat pilkada. Karena warga yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap
otomatis akan dihapus jika sudah ada laporan meninggal. “Sehingga tidak akan
terjadi pemilih yang sudah meninggal masih terdatat di daftar pemilih,”
katanya.
Untuk e-KTP diakui
memang tidak bisa satu hari jadi. Karena blanko e-KTP habis dan masih belum
dikirim dari Kemendagri. Namun warga diberikan Suray Keterangan yang fungsinya
dapat digunakan sama seperti e-KTP.
“Informasinya akan
dikirim tanggal 20 Maret tapi diundur lagi. Karena Dirjen Kependudukan harus
meminta rekomendasi dari BPK dan KPK (terkait adanya kasus e-KTP),” katanya.
Pelayanan dokumen
kependudukan satu hari jadi ini disambut antusias warga. Meski mereka berharap
bisa mendapatkan e-KTP yang asli, bukan hanya Surat Keterangan.
“e-KTP belum dikasih
tahu kapan jadi, katanya nunggu blanko. Nanti disuruh daftar ulang untuk dapat
e-KTP asli,” kata Anita Kristijanti, warga Tlogosari Kulon RT 5 RW 27 yang
membuat e-KTP.
Hari Mardika,
warga lainnya mengatakan, pelayanan dokumen kependudukan satu hari jadi ini
sangat memudahkan warga. Menghemat waktu dan sangat efisien. Tidak perlu
menunggu selama berminggu-minggu.
“Setengah jam sudah
langsung jadi. Sebelumnya pernah ngurus 1-2 minggu. Harapannya bisa dilanjutkan
di kelurahan lain serta kecamatan,” kata warga Tlogosari Kulon RT 5 RW 17.
https://metrosemarang.com/pemkot-kaji-usulan-e-ktp-diantar-langsung-warga





