DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
KOTA SEMARANG

  • bagi warga Kota Semarang umur 17 tahun lebih 1 hari segera lakukan perekaman KTP-el di TPDK Disdukcapil yang ada di Kecamatan setempat
  • Disdukcapil Kota Semarang Mendukung Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi melalui pemberian Pelayanan Administrasi Kependudukan secara Cepat, Mudah, Akurat dan Bebas Pungutan
  • Lebih dari satu KTP dapat Sanksi ! UU no.23/2006 tentang Adminduk pasal 97 : Pidana penjara maks. 2 Tahun dan/denda Rp. 25 Juta
  • pengurusan KTP Elektronik di TPDK Disdukcapil yang ada di Kecamatan setempat dengan melampirkan fotocopy KK dan KTP/Akta Kelahiran
  • Urus pelayanan E-KTP,KK dan Akte Kelahiran/Kematian Sendiri

LIBUR CUTI BERSAMA TAHUN BARU IMLEK TAHUN 2022

Ditulis pada 20 Januari 2023 Print Friendly and PDF

Haloooo...#sahabatGISA....
.
Sehubungan dengan adanya ░C░U░T░I░ ░B░E░R░S░A░M░A░ Tahun Baru Imlek pada hari Senin tanggal 23 Januari 2023, seluruh pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Dinas dan 16 Kantor TPDK di Kecamatan 【T U T U P】dan buka kembali pada hari selasa tanggal 24 Januari 2023.
.
.
#disdukcapilkotasemarang
#dukcapilkotasemarang
#semarangsemakinhebat
#tahunbaruimlek