LEGALISIR AKTA KELAHIRAN DAN KARTU KELUARGA DI DISDUKCAPIL KOTA SEMARANG MEMBLUDAK DI BULAN PUASA RAMADHAN
LEGALISIR AKTA KELAHIRAN
DAN KARTU KELUARGA DI DISDUKCAPIL KOTA SEMARANG MEMBLUDAK DI BULAN PUASA RAMADHAN
Semarang, Pemohon legalisir akta kelahiran dan kartu keluarga (KK) di Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Semarang mengalami
peningkatan yang drastis sejak beberapa hari terakhir.
Peningkatan ini dikarenakan masyarakat khususnya pelajar sebagai
syarat untuk pendaftaran di Sekolah. melihat website https://jateng.demo.siap-ppdb.com/ tentang Penerimaan Peserta Didik Baru tidak ada salah satu persyaratan legalisir Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga bagi pendaftar siswa SMA/SMK di Jawa Tengah, hanya menyerahkan fotocopy dokumen Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga serta menunjukkan aslinya. https://jateng.demo.siap-ppdb.com/#!/030001/alur
Antrean panjang terlihat di Kantor Disdukcapil Kota Semarang
sejak pagi, masyarakat datang lebih pagi supaya dapat nomor antrean lebih awal.
Banyak pemohon yang berdesak desakan untuk dapat masuk ke dalam kantor.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang
Drs. Mardiyanto melihat kondisi tersebut langsung turun tangan dengan membuat
kebijakan membuka pintu pelayanan darurat hanya sekedar membuat meja kursi yang
diletakkan di dekat pintu untuk tandatangan dan stampel, semua karyawan dan
karyawati Disdukcapil Kota Semarang di kerahkan untuk membantu pelayanan
legalisir. Diharapkan pelayanan selesai tidak sampai sore dikarenakan pada
Bulan Puasa Ramadhan.





