LAYANAN WHATSAPP PENGADUAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN
Dalam
rangka meningkatkan layanan Administrasi Kependudukan, Direktur
Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri
Republik Indonesia, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH., MH., membuka
layanan pengaduan/pertanyaan terkait dokumen kependudukan seperti Kartu
Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas
Anak (KIA), dll.
Layanan pengaduan/pertanyaan
melalui nomor WhatsApp ini dapat dihubungi oleh seluruh lapisan
masyarakat untuk mempermudah dan memperlancar masyarakat mendapatkan
informasi dan menyelesaikan masalah dokumen kependudukan yang
diperlukan.
Untuk layanan pengaduan/pertanyaan
terkait dokumen kependudukan tersebut, silakan ajukan melalui salah satu
dari 3 (tiga) nomor WhatsApp berikut:
*081315252920*
*081315252921*
*081315252912*
Silakan layangkan pengaduan/pertanyaan dengan format sbb:
*Nama
*NIK
*Kabupaten/Kota
*Nomor WA/HP
*Isi Pengaduan/Pertanyaan
Selain
itu, layanan pengaduan/pertanyaan dokumen kependudukan juga dapat
diajukan melalui Pejabat Dukcapil di daerah masing-masing. Silakan
download nomor HP dan WhatsApp Pejabat Dukcapil Daerah melalui link di
bawah ini:
http://dukcapil.kemendagri.go.id/.../Nomor-HP-dan...
Informasi layanan pengaduan ini juga dapat diakses melalui website Kemendagri berikut:
http://www.kemendagri.go.id/.../dukcapil-kemendagri-buka...
Agar
dapat di-share secara bebas dan luas melalui media sosial seperti
Facebook, Twitter, WhatsApp, Instagram, Path dll, silakan copy file
layanan pengaduan dalam format foto (jpg) di link berikut:
http://dukcapil.kemendagri.go.id/.../Layanan-Pengaduan...
Semoga informasi layanan pengaduan/pertanyaan ini dapat bermanfaat serta dapat dipergunakan secara bijak dan bertanggung jawab.
*Sumber:*
http://dukcapil.kemendagri.go.id/.../nomor-whatsapp...

