LAYANAN MOBIL KELILING DISDUKCAPIL KOTA SEMARANG

SEMARANG – Disdukcapil Kota Semarang mengoperasikan mobil keliling untuk
pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk). Fasilitas pelayanan Adminduk dalam
mobil keliling meliputi pendaftaran akta pencatatan sipil, perekaman data KTP-el
dan penerbitan KTP-el.
Pada hari Minggu, 22 Februari 2015 yang lalu bertepatan dengan event “Car Free Day” telah dilaksanakan Layanan Mobil Keliling didepan Kantor Disnakertransduk Propinsi Jawa Tengah Jl. Pahlawan. Dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang, Drs. Mardiyanto menyampaikan “Dengan adanya mobil keliling ini diharapkan akan memberi kemudahan dan semakin meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan. Kami mengharapkan warga Kota Semarang dapat memanfaatkan fasilitas layanan mobil keliling ini”.
Pelayanan mobil keliling akan dilakukan sesuai waktu dan lokasi yang telah dijadwalkan. Sebelumnya nanti dari Disdukcapil akan memberi tahu ke pihak terkait perihal lokasi layanan ini, sehingga pihak terkait dapat menyosialisasikan kepada warga sekitar.
Dengan adanya kegiatan pelayanan mobil keliling, maka pelayanan Disdukcapil Kota Semarang akan lebih dekat dengan masyarakat disamping pelayanan yang ada di Dinas dan TPDK Disdukcapil yang ada di tiap Kecamatan.
