LAUNCHING LAYANAN ELEKTRONIK (E-SERVICE) DAN PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA PEMANFAATAN DATA KEPENDUDUKAN
LAUNCHING LAYANAN ELEKTRONIK (E-SERVICE) DAN PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA PEMANFAATAN DATA KEPENDUDUKAN
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Semarang melaunching layanan e-service dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Data Kependudukan di Kantor Dispendukcapil, Rabu (9/11). Layanan tersebut meliputi pembuatan akta kelahiran, kematian dan Pemanfaatan Data Kependudukan.
Kabid Pencatatan Sipil, Meta Natalie P.,SH.Mkn menjelaskan, setelah pemohon mendapatkan surat kelahiran kemudian buka alamat http://eservices.dispendukcapil.semarangkota.go.id/ . Langkah selanjutnya mengisi data-data sesuai yang dimiliki ditambah mengupload surat keterangan kelahiran dan surat nikah.
Kabid Data Kependudukan Indra Budi Tjahjono, SH juga menjelaskan kerjasama pemanfatan Data Kependudukan dengan Instansi di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang dan beberapa Rumah Sakit Negeri dan Swasta di Kota Semarang.

