DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
KOTA SEMARANG

  • bagi warga Kota Semarang umur 17 tahun lebih 1 hari segera lakukan perekaman KTP-el di TPDK Disdukcapil yang ada di Kecamatan setempat
  • Disdukcapil Kota Semarang Mendukung Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi melalui pemberian Pelayanan Administrasi Kependudukan secara Cepat, Mudah, Akurat dan Bebas Pungutan
  • Lebih dari satu KTP dapat Sanksi ! UU no.23/2006 tentang Adminduk pasal 97 : Pidana penjara maks. 2 Tahun dan/denda Rp. 25 Juta
  • pengurusan KTP Elektronik di TPDK Disdukcapil yang ada di Kecamatan setempat dengan melampirkan fotocopy KK dan KTP/Akta Kelahiran
  • Urus pelayanan E-KTP,KK dan Akte Kelahiran/Kematian Sendiri

KICK OFF URBAN FARMING DISDUKCAPIL KOTA SEMARANG

Ditulis pada 30 Januari 2023 Print Friendly and PDF

disdukcapilkotasemarang's profile picture

.
.
Semangattt pagi....
.
Pagi ini pegawai di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang ikut serta dalam memeriahkan kegiatan Kick Off Urban Farming dan Kerja Bakti Massal yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Semarang.
.
Kegiatan tersebut diselenggarakan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang.
.
Diharapkan dengan kegiatan ini dapat berperan serta dalam menjaga Kota Semarang menjadi Kota yang bersih dan bebas polusi.
.
.
#disdukcapilkotasemarang
#dukcapilkotasemarang
#urbanfarming
#bergerakbersama
#semarangsemakinhebat