Dialog Khusus e-KTP di PRO TV
SELEPAS melewati proses sortir (dikelompokkan hingga per RT disetiap kelurahannya), e KTP (KTP elektronik) yang sudah jadi dan terkirim di Dispendukcapil dari Depdagri, oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang mulai dbagikan masyarakat Semarang pada pertengahan Maret 2013 ini.

Pelaksanaan pengambilan e KTP yang semestinya di pusatkan di Kecamatan, untuk Kota Semarang Pelaksanaan pengambilannya di pusatkan dimasing-masing Kelurahan, hal ini ditempuh Dinas Kependudukan dan Pencatan Sipil Kota Semarang, semata mata hanya untuk memudahkan dan mendekatkan pada masyarakat dalam teknis pengambilannya. Meskipun ternyata pada praktek dilapangan pengambilan e KTP banyak menemui kendala

Suasana tersebut diatas, terlintas dalam acara DIALOG KHUSUS dengan topik “e-KTP di Jawa Tengah “, yang ditayangkan secara langsung oleh Pro TV.Pada kesempatan tersebut Drs. Mardiyanto, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang yang mendamping, Drs. Agus Tusono, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan Provinsi Jawa Tengah menjelaskan bahwa banyaknya kendala dilapangan dalam pengambilan e-KTP di Kota Semarang dapat diatasi dengan cepat, karena petunjuk pelaksanaan pengambilan e-KTP sudah diatur dengan jelas.Pengambilan fisik e-KTP secara massal, kepada pemilik e-KTP wajib menyerahkan KTP lama (KTP non eletronik) hal ini dimaksudkan untuk menghidari seorang warga memiliki 2 (dua) atau double KTP yang masih berlaku. (kam-04).
