DISDUKCAPIL KOTA SEMARANG PERINGKAT PERTAMA EVALUASI PELAYANAN PUBLIK
JAKARTA - Kota Semarang menempati peringkat pertama evaluasi pelayanan
publik di bidang kependudukan dan pencatatan sipil yang dilakukan Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di 59
kabupaten/kota belum lama ini. Posisi kedua ditempati oleh Kota Yogyakarta,
disusul Kabupaten Malang, Kota Pontianak dan Kabupaten Bantul yang berada di
posisi 5 besar.
Asdep Koordinasi Pelaksanaan, Kebijakan, dan Evaluasi Pelayanan
Publik Wilayah III, Damayani Tyastianti mengatakan, evaluasi dilakukan di 59
kabupaten/kota terpilih. Adapun unit pelayanan publik yang menjadi lokus
evaluasi adalah Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), (RSUD), Disdukcapil,
Puskesmas, dan Polres/Polresta.
Evaluasi pelayanan ini dimaksudkan untuk melihat sejauh mana
implementasi UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Langkah ini juga
untuk mendorong peningkatan pelayanan prima, peningkatan kualitas pelayanan
publik melalui perbaikan pelayanan, dan mendorong unit pelayanan publik
memberikan pelayanan yang prima.
Adapun indikator evaluasi yaitu Standar Pelayanan, Maklumat
Pelayanan, Survei Kepuasan Masyarakat, Pengelolaan Pengaduan, Inovasi Pelayanan
Publik, dan Sarana Prasarana. “Kami memberikan nilai A untuk kategori sangat
baik, B baik, C kurang baik, dan D belum baik,” ujarnya.
Hasilnya ada 22 Kabupaten/Kota yang masuk kategori A, 24
Kabupaten/Kota masuk kategori B, 10 kabupaten/kota masuk kategroi C, dan 3
kabupaten/kota yang masuk dalam kategori D.
Dikatakan, kesimpulan hasil evaluasi pelayanan publik tersebut
yaitu Standar Pelayanan di sebagian besar Dukcapil sudah dibuat lengkap,
ditetapkan dan dipublikasikan namun tidak melibatkan masyarakat dalam
penyusunannya. Sedangkan publikasi SP masih sebatas di ruang pelayanan.
“Sebagian Dukcapil di daerah juga sudah memiliki maklumat pelayanan sesuai
dengan PermenPANRB No. 15 tahun 2014, dan dipublikasikan hanya di ruang
pelayanan.,” imbuh Damayani.
Sementara itu, survei kepuasan masyarakat (SKM) sudah
dilaksanakan di sebagian besar Dukcapil. Hasil SKM sudah ditindaklanjuti namun
belum dipublikasikan, dan pengelolaan pengaduan sudah dimiliki oleh seluruh
Dukcapil. Media yang paling banyak digunakan adalah kotak saran, SMS/telepon
dan email.
Sebagian besar Dukcapil sudah melaksanakan inovasi yang
pelaksanaannya sudah berjalan lebih dari satu tahun. Untuk sarana prasana, yang
sudah memadai di sebagian besar Dukcapil antara lain ruang tunggu, toilet,
sistem antrian dan pengatur suhu. “Sedangkan fasilitas disabilitas, tempat
bermain anak dan tempat parkir perlu mendapat perhatian khusus," kata
Damayani.
