BIMTEK SISTEM INFORMASI ADMINISTRASI KELURAHAN TERINTEGRASI (SiATLAS)

BIMTEK SISTEM INFORMASI ADMINISTRASI KELURAHAN TERINTEGRASI (SiATLAS)
Dengan ditetapkannya
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan
(Adminduk), telah terbit beberapa Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia, yang berkaitan dengan tertib Adminduk.
Adapun salah satu Surat
Edaran tersebut adalah Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tanggal
17 Januari 2014 Nomor : 470/328/SJ perihal Pemanfaatan Data Kependudukan, dimana Data
Kependudukan sebagaimana dimaksud pada Pasal 58 (Ay.4) UU 24 Tahun 2013, antara
lain dapat dimanfaatkan untuk:
a. pelayanan
publik;
b. perencanaan pembangunan (misal :
Penyusunan RPJMD, RKPD, RPJMDes, RPTD)
c. alokasi anggaran (Misal :
Penyusunan DAU, DAK, DAUD)
d. pembangunan demokrasi (misal : DP4 Pilkada, Pilpres,
Pileg, Pilkades) dan
e. penegakan
hukum dan pencegahan kriminal.
diharapkan Kelurahan dapat lebih mudah untuk penerbitan surat keterangan, pencarian penduduk, dll dengan Aplikasi SiATLAS
pelatihan diadakan Kamis-Jumat 2-3 November 2017 di Aula Gedung Disdukcapil Lantai 3 diikuti oleh Petugas Register di 16 Kecamatan dan 177 Kelurahan
