BIMTEK SIAK 7.3 RILIS 1
https://www.instagram.com/p/B10_4pdHj0w/
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Semarang melakukan Bimbingan Teknis kepada Operator SIAK ( Sistem Informasi Administrasi Kependudukan ) Kecamatan. Pelatihan dalam rangka Bimbingan Teknis SIAK 7.3 Rilis 1, berlangsung di Badan Kepegawaian,Pendidikan Dan Pelatihan Kota Semarang. Sabtu 31 Agustus 2019
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Dukcapil Drs. Adi Tri Hananto berharap kepada seluruh peserta untuk berperan aktif mengikuti Bimbingan Teknis dan mendukung pelayanan Dukcapil Go-Digital berupa Tanda Tangan Elektronik agar meningkatkan kualitas pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil lebih cepat dan baik.
Guna memangkas birokrasi dan menghindari pemalsuan Tanda Tangan Elektronik (TTE) untuk Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian dan Surat Pindah. Tanda tangan yang awalnya masih manual ditandatangi oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang digantikan dengan QR code yang sangat sulit untuk dipalsukan.
Penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) ini sesuai dengan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Di mana dijelaskan bahwa Tanda Tangan Elektronik berfungsi sebagai alat autentikasi dan verifikasi atas identitas penanda tangan dan keutuhan dan keautentikan Informasi Elektronik.
@dispermadesdukcapil_jtg
