9 Langkah Perekaman KTP Elektronik

PEREKAMAN DATA KTP ELEKTRONIK CUKUP 1 KALI
1. Foto
2. Tanda Tangan
3. Empat Jari Kanan
4. Empat Jari Kiri
5. Dua Ibu Jari
6. Rekam Bola Mata
7. Telunjuk Kanan
8. Telunjuk Kiri
9. Tanda Tangan
SELESAI
syarat penerbitan KTP Elektronik Baru :
- surat pengantar RT/RW
- mengisi Formulir di Kelurahan
- didaftarkan di Tempat Perekaman Data Kependudukan (TPDK) DIsdukcapil di Kecamatan
* Lampiran : Foto 4x6, Foto copy KK
